Mei 09, 2017

Alamaak ... "Kesaksian Palsu" Murni atau Hanya Sensasi

Alamaak ... Kesaksian Palsu Murni atau Hanya Sensasi
PalembangKU,Senin,Mei.09.2017
 surat permohonan untk dipanggil dan diperiksa KPK
 

Surat Pernyataan Mico Fanji Tirtayasa

Dihebohkan dengan beredarnya video pengakuan terkait suap sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang melibatkan mantan Walikota Romi Herton, Akil Mochtar dan Muhtar Effendi. Niko orang disebut dalam video yang diunggah di youtube beberapa hari yang lalu, yang beralamat di Karangtengah RT 02 RW 07 Desa Lamajang Kecamatan Pangalengan Kab. Pangalengan Bandung.
Nico menjelaskan kalau dirinya dibayar oleh KPK dan lawan dari Romi Herton, Sarimuda CS serta lawan dari Bupati Empat Lawang Budi Antoni Al-Jufri, Jonci Muhammad CS melalui pria bernama Firdaus dan Ariwijaya, melalui beberapa lembar kertas, juga menunjukkan sebuah bukti tranfer yang dikirim ke rekening atas nama istrinya Andriani Sabar.

Didapat dari "surat pernyataan" yang ditanda tanganinya tertera atas nama Mico Fanji Tirtayasa diatas meterai tertanggal 20 November 2013 di Tasikmalaya, keterkaitan suap antara Mukhtar Efendi dan AkilMuchtar dengan para kepala daerah yang sudah terlantik yaitu Kota Palembang (H.Romi Herton), Kabupaten Banyuasin (Yan Anton Ferdian) dan Kabupaten Empat Lawang (H.Budi Antoni Aljufri).

 Ditambahkannya dalam surat tersebut bahwa dia (mico) tahu banyak tentang semua kegiatan jual beli
keputusan yang dilakukan oleh Mukhtar
Dalam  lampirannya ditulis dan tanda tangani diatas meterai 6000; Kaitan Pilkada Kota Palembang Dengan
Mukhtar Efendi Yang Ditugaskan oleh Akil Mukhtar

"Benar atau tidaknya ada kesaksian palsu ini patut untuk diselidiki, ada apa koq baru sekarang ada pernyataan divideo kini dipersoalkan sedangkan peradilannya sendiri cukup miris apa yang terjadi di MK apalagi ada suap didalamnya, karena ini menyangkut pencemaran nama baik, dan bisa juga fitnah," ujar salah satu tokoh masyaraka yang tak mau disebutkan namanya. "Mana yang betul atas nama NIKO atau MICO seperti yang ada di pernyataan itu" sergahnya sambil sedikit keheranan.


Begitu wartawan majalah potret indonesiad menghubungi melalui via telepon selularnya 0895-5366-xxxx tak bisa dihubungi lagi.

Melalui jejaring sosial pun akun facebooknya "mico fanji tirtayasa" sudah lama tak aktif terakhir statusnya 02 februari 2015 dan yang masuk status terakhirnya 23 juli 2016 tak lagi diresponnya. (Adm.03).















Tidak ada komentar:

Posting Komentar