April 29, 2017

DO'A dan HARAPAN 2018

Doa dan Harapan 2018





PalembangKU,April 28.2017. Memasuki hari pertama dibulan sakban (1438 H) Safari Jum'atan (28/4) kali ini diMasjid Irhamna yang terletak di belakang pasar perumnas sako Kelurahan Sialang. H.Sarimuda dan rombongan tepat pukul 11.45 Wib tiba di Masjid dn sempat menunaikan sholat sunnah sembari umat yang lain berdatangan sambil menunggu melaksanakan jum'atan bersama.

 Kelurahan Sialang sendiri berdasarkan hasil pantauan pemilukada 2013 kemaren merupakan kantong kantong suara disetiap tps kemenangan suara untuk H.Sarimuda.  Pada kesempatan ini juga rombongan H.Sarimuda menyempatkan diri bersilaturahmi dengan pendukungnya dikediaman bapak Zam Zam dilingkungan RT 55 sambil santap siang dan berfoto bareng bersama warga lainnya.




Kegiatan ini dilanjutkan dengan berkeliling Pasar Sako dan sekitarnya, untuk bertatap langsung dengan para pedagang yang sedari tadi mendengar dan menunggu kedatangan H.Sarimuda. Berbagai aspirasi dan keinginan PKL, diharapkan nanti bapak dapat lebih memperhatikan kami (pedagang) bila bapak menjadi walikota palembang nanti. "Do'a dan harapan kami sepenuhnya untuk mensukseskan bapak menang kembali dalam Pemilukada 2018," ungkap ibu sembari minta foto bareng didepan dagangannya.

Lain halnya dengan pedagang yang berada diluar pasar, saat berjumpa dengam optimis menyatakan, keinginannya untuk menpunyai tempat berdagang yang memadai tapi terkendala dengan keterbatasan dana . Kehadiran bapak H.Sarimuda ditengah tengah mereka, kiranya dapat membawa berkah dan perubahan di 2018 nanti. Smoga bapak H.Sarimuda dapat terpilih menjadi Walikota Palembang, membawa pembahuruan disini. Do'a kami slalu bersamu bapak....Hidup... H.Sarimuda Walikota Palembang, amiin  (Adm.07)



April 28, 2017

H.Sarimuda Hadiri Isra Mi'raj Majelis Taqlim Rohmaniyah

H.Sarimuda Hadiri Isra Mi'raj Majelis Taqlim Rohmaniyah

PalembangKu,April,26,2017.
Masjid Rohmaniyah yang terletak dikelurahan 35 ilir dan 36 Ilir memperingati hari besar Islam Isra Mi'raj (26/4) bersama ibu ibu Pengajian Majelis Taqlim Rohmaniyah yang tergabung dalam 5 Rt. Hadir juga dalam kesempatan tersebut, tokoh agama alim ulama, tokoh masyarakat dan pengurus masjid.

H.Sarimuda dalam kesempatannya menyampaikan terima kasihnya kepada bapak bapak ibu ibu bahwa dikesempatan ini beliau bukannya untuk berkampaye tetapi karena memenuhi undangan dari ibu ibu Pengajian Majelis Taqlim Rohmaniyah untuk bersama sama  memperingati hari besar Islam  ini sekaligus memberikan dukungan secara moril agar 2018 nanti bapak H.Sarimuda dapat meraih kemenangan dipemilukada seperti 2013 lalu.

Dalam ceramah singkatnya Ustadz Drs. AbdullahMZ arti dan makna Isra' Mi'raj bagi muslimin dan muslimah. Kesabaran dalam perjuangan semasa nabi Muhammmad SAW hingga perjalananannya kelangit ketujuh, ditunjukkan malaikat jibril contoh beragam perbuatan manusia didunia sampai bentuk siksaan hukuman sebagai ganjarannya, dan acara ini ditutup dengan doa dan foto bareng. (Adm.08)

                                                                                            


April 23, 2017

Pasangan Calon Jadi Pasangan Suami Istri

Pasangan Calon Jadi Pasangan Suami istri

PalembangKu,Minggu,April 23,2017
Cuplikan postingan


SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Mahkamah Agung RI akhirnya mengirimkan salinan surat Putusan Perkara Hak Uji pendapat reg No 04/P/KHS/2014 Mahkamah Agung RI yang ditujukan ke DPRD Kota Palembang yang baru dikirimkan pada Kamis (8/1/2015). "Benar, kita berenam perwakilan anggota DPRD Kota Palembang masih di gedung Mahkamah Agung RI pukul 10.00 guna mempertanyakan keputusan 3 Desember 2014 lalu. Kenapa sampai sekarang belum juga disampaikan ke pemohon. Ternyata pukul 08.00 sudah dikirim. Kita juga menerima salinan bukti relas MA RI, bukti kirim dari pos. Bahwa mereka sudah mengirim surat putusan yang ditandatangani Panitera Muda Tata Negara MA RI Ashadi SH," ungkap Ketua Badan Kehormatan DPRD Kota Palembang Antoni Yuzar SH.


SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Fatwa Mahkamah Agung (MA) terkait pemilukada kota Palembang tahun 2013 yang sebelumnya dikabarkan telah dikeluarkan MA pada awal Desember 2014 lalu, saat ini dikabarkan telah dikirimkan langsung ke pihak DPRD Palembang . Dikabarkan, salinan aslinya sudah dikirimkan MA ke DPRD Palembang pada Kamis (8/1/2015). Namun, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Palembang H Syaiful Anwar mengaku pihaknya belum menerima salinan surat tersebut. "Hingga pukul 13.45 ini, kami belum menerima surat tersebut. Nanti kalau ada, saya yang telepon kamu untuk menyampaikan isi surat tersebut," ujarnya ketika dijumpai di kantornya. Mengenai kemungkinan mereka telah menerima informasi dikirimnya surat tersebut, Syaiful juga enggan berkomentar. "Kalau kata kamu MA sudah ngirim, ya silahkan tanya mereka. Kami kan belum terima apa-apa," tuturnya.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Ketua Badan Kehormatan DPRD Kota Palembang Antoni Yuzar SH menyatakan DPRD Kota Palembang akan segera menindaklanjuti atas putusan Perkara Hak Uji pendapat reg No 04/P/KHS/2014 Mahkamah Agung RI yang ditujukan ke DPRD Kota Palembang yang baru dikirimkan Kamis (8/1/2015). "DPRD segera menindaklanjuti usul pemberhentian Romi-Harno dan mengadakan rapat paripurna untuk mengangkat Sarimuda-Nelly," ungkap Ketua Badan Kehormatan DPRD Kota Palembang Antoni Yuzar SH. Putusan perkara ini ditujukan kepada DPRD Kota Palembang dan Walikota Palembang (kuasa hukumnya Sirra Prayuna SH dkk). Ini isi surat putusan yang dikirimkan 8 Januari 2015: Bersama ini dikirimkan kembali kepada saudara salinan sah putusan MA RI No 04/P/ KHS/2014 mengenai permohonan hak uji pendapat terhadap keputusan DPRD Kota Palembang No 06 Tahun 2014, tanggal 27 September 2014, tentang pendapat DPRD Kota Palembang terhadap pelanggaran hukum dan peraturan perundang-undangan yang dilakukan H Romi Herton SH MHum. Dalam proses Pemilukada Kota Palembang Tahun 2013 dan akibat hukumnya terhadap jabatan Walikota dan Wakil Walikota Palembang periode 2013-2018 yang diputus pada tanggal 3 Desember 2014 dalam perkara permohonan keberatan yang diajukan oleh DPRD Palembang melawan walikota Palembang.

 Isi Putusan DPRD Kota Palembang yang DIKABULKAN oleh Mahkamah Agung :
1. DPRD Kota Palembang berpendapat Romi Herton sudah melakukan pelanggaran terhadap Undang Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah serta Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo Undang Undang 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR) dalam proses Sengketa Pilkada Palembang di Mahkamah Konstitusi untuk memenangkan gugatan pasangan Romi Herton - Harnojoyo dalam rangka menjadi Walikota dan Wakil Walikota Palembang Periode Tahun 2013 - 2018.
Poin pertama ini dikabulkan, yang berarti Mahkamah Agung berpendapat perbuatan Romi Herton dalam kasus SUAP di MK menjadi dasar pelantikan pasangan Romi - Harno. (Jabatan didapat dari hasil Kejahatan yang sudah terbukti di Pengadilan).
2. DPRD Kota Palembang berpendapat bahwa pasangan Romi Herton - Harnojoyo dalam menyelenggarakan pemerintahan telah melanggar beberapa pasal dalam Undang Undang 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah yaitu asas penyenggaraan pemerintahan yang baik, menjaga ketentraman dan ketentraman publik, mentaati dan menegakkan peraturan perundangan, menjaga etika dan norma, melanggar larangan Kepala Daerah dan wakil Kepala Daerah, melanggar sumpah janji serta tidak lagi layak sebagai Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pasal 20, pasal 27, pasal 28 dan pasal 29 Undang Undang 32 Tahun 2014).
Poin kedua ini dikabulkan MA : yang berarti bahwa Mahkamah Agung menyatakan pelanggaran - pelanggaran tersebut terbukti secara hukum.
3. DPRD Kota Palembang berpendapat bahwa atas pelanggaran yang dilakukan pasangan Romi Herton dan Harnojoyo tersebut, keduanya perlu diberikan sanksi sesuai Undang Undang Nomot 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. Sanksi tersebut yaitu Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.
Poin ketiga ini dikabulkan, yang berarti Mahkamah Agung menyatakan bahwa pasangan Romi Herton - Harnojoyo diberikan sanksi berupa pemberhentian (Pemakzulan).
4. DPRD Kota Palembang berpendapat bahwa untuk norma dan etika politik serta kebenaran substantif, maka kepemimpinan Kota Palembang dikembalikan kepada Walikota dan Wakil Walikota terpilih yang secara sah memenangkan Pilkada Kota Palembang Tahun 2013 yaitu pasangan Sarimuda - Nelly Rasdiana berdasarkan SK KPU Kota Palembang Nomor 35 Tahun 2013 tentang Penetapan Pasangan Sarimuda - Nelly Rasdiana sebagai Walikota dan Wakil Walikota terpilih. Dimana SK tersebut tidak dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi.
Dengan dikabulkannya Poin ketiga ini oleh Mahkamah Agung maka menjadi dasar bagi pengangkatan dan pelantikan Pasangan Sarimuda - Nelly Rasdiana sebagai Walikota dan Wakil Walikota Palembang periode 2013 - 2018.
Allahu Akbar!!!
Putusan Mahkamah Agung atas Uji Pendapat/Uji Materi Pendapat DPRD adalah bersifat FINAL. Tidak ada lagi usaha hukum yang bisa dilakukan oleh siapapun (manusia). Tidak ada lagi celah untuk Banding ataupun Peninjauan Kembali (PK) (Adm.03)




April 22, 2017

Warga 9 Ilir Tetap Berikan Dukungan Kemenangan H.Sarimuda

Warga 9 Ilir Tetap Berikan Dukungan Kemenangan H.Sarimuda

PalembangKu,Jum'at April21.2017

Antusias Masyarakat untuk bertatap langsung sekaligus menndengarkan kesediaan bapak  H.Sarimuda Ketua Umum Fakem Palembang Darussalam untuk maju kembali dalam pemilukada 2018 nanti. Dalam acara 'silaturahmi" yang diselengarakan (20/4) malam yang diikuti 18 RT dari 33 yang ada dan 7 RW dilingkungan Kelurahan 9 Ilir Palembang. Kegiatan ini juga dihadiri tokoh masyarakat, alim ulama, mantan pejabat dan mantan lurah serta sahabat, yang dipusatkan di kediaman rumah ketua RT 15.
Disampaikan dalam sambutannya bapak Romizon tokoh masyarakat, untuk Kelurahan 9 Ilir yang terdiri 33 RT ada 28 TPS (2013) yang semuanya kemenangan suara bapak H.Sarimuda. Dan untuk kedepannya 2018 siap untuk mendukung dan memenangkan kembali suara H.Sarimuda yang disambut ramai tepuk tangan.

Bapak H.Sarimuda memberikan ucapan terima kasih atas kepercayaan dan dukungannya kepada beliau, walaupun kemaren kemenangan dipemilukada 2013 tak sempat dilantik karena dikalahkan di Mahkamah Konstitusi. Secara singkat beliau  memperkenalkan rombongannya yang mendampinginya dan juga menjelaskan awal berdirinya fakem. Pendirian forum amal kematian 2005 lalu juga didukung oleh Ustadz Ali Umar Toyib beserta adiknya Ustadz Ahmad Umar Toyib, bersama sama dengan beliau menjalankan fakem yang kala itu bergerak dibidang kematian didukung beberapa unit mobil ambulan . Dan baru di 2012 Fakem (kematian) berubah menjadi Forum Amal Kemanusian (Fakem) yang menangani lebih banyak seperti; sosial, bencana alam dan keagamaan lainnya.
Sebelum kegiatan acara ini ditutup dengan do'a ada pertanyaan yang disampaikan Abdul Hadi langsung dan dijawab langsung beliau. "Alasan apa kira kira bapak mau kota Palembang ini, mengingat bapak udah 2X mencalonkan diri di pilkada langsung ini dan ini untuk 3X nya ." katanya.  H.Srimuda menjawab ini bahwa dirinya ingin berbuat yang terbaik dan untuk orang lain. Dalam pilkada langsung kota palembang ini 1 kali kalah dan 1 kali menang tapi tak dilantik dikalahkan oleh MK karena suap. Berdasarkan pengalaman dibirokratnya (diblogger Rekam Jejak H.Sarimuda) terutama di PU Jambi, Bengkulu dan Palembang, untuk pengembangan pembangunan kota. Beliau mengingatkan salah satu contoh satu bukan untuk menbagggakan diri semasa tugasnya, pembangunan jembatan aurduri di jambi terpanjang di asia tenggara saat itu oleh hutama karya diera suharto, pembangunan jalan basuki rahmat,demang lebar daun, lingkar barat dalam palembang,lingkar timur luar palembang, dan konsep pembangunan musi 2 hingga 8,Bandara SMB II yg baru, pelabuhan TAA dan konsep LRT 3 koridor saat ini baru 1 koridor diPalembang, yang dijelaskan beliau secara gamblang yang saat itu semasa kepemimpinan Gubernur Syahrial Oesman dan Gubernur Alex Noerdin.

Kegiatan acara silaturahmi warga 9 ilir ditutup dengan do'a bersama bapak Ustadz Abdul Hasan Sazili  yang dilanjutkan santap malam dan berfoto bareng. (Adm.04)














April 15, 2017

Dukungan Jum'at Barokah H.SARIMUDA

Dukungan Jum'at Barokah H.SARIMUDA

PalembangKu.Sabtu.April 15,2017. Selepas melaksanakan jum'atan (14/4) di Masjid Al Barokah dikawasan Kelurahan Sei Buah Jl.Arafuru Rt.10 Rw.11, H.Sarimuda beserta rombongan memenuhi undangan warga untuk halal bil halal bersilaturahmi bersama warga,tokoh pemuda, tokoh masyarakat dan alim ulama setempat, yang disambut langsung persatuan rebana ibu ibu.










Dalam sambutannya bapak Munawar selaku tuan rumah,menyampaikan terima-kasih atas kedatangan ketua umum Fakem Palembang Darussalam bapak Ir.H.Sarimuda,MT untuk bertatap muka langsung dengan warga Rt.10. Sebagai hamba Allah,disampaikan juga kami  tak lepas dari kekhilapan dan kesalahan dimana pada pemilukada kemaren (2013) kami salah satu pendukung kandidat yang ternyata telah mendzolomi kandidat yang terpilih. Maka untuk kedepannya kami menyadari dan siap mendukung bapak H.Sarimuda untuk kembali mencalonkan diri, dan siap memenangkan kembali memimpin kota Palembang ini dengan amanah, sesuai aspirasi rakyat.

 Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama

Dikesempatan ini juga sebagai tokoh masyarakat sekaligus tokoh agama bapak Ustad H.Burhanuddin mengingatkan bahwa sebagai umat Islam mendoakan semoga kota Palembang diberi pimpinan yang jujur amanah kepada rakyat. "Bila tidak jujur dan membela rakyat bearti dia tidak masuk dalam do'a kami,"imbuhnya.

Diakhir kegiatan halal bil halal silaturahmi ini, H.Sarimuda mengatakan," pejabat itu memang harus jujur dan amanah bagi rakyat. Beliau sedikit menyortir dari AlQuran bahwa "sungguh besar azab (Allah) bagi seseorang apabila dia mengatakan sesuatu tapi dia tidak melakukannya". Jangan mengatakan siap mendukung mendukung tapi ketika saatnya tiba tidak mendukung, yang disambut teriakan Allahu Akbar dari warga. Disinggungnya juga mengenai pelayanan ke masyarakat dimana kalau diatasnya amanah mudah mudahan kebawahnya juga amanah. Beliau juga menegaskan bahwa dirinya dengan mengucapkan bismilah "Siap Maju Di Pemilukada 2018" yang disambut tepuk tangan para warga.



Sebelum santap siang bersama untuk menutup kegiatan ini, pembacaan do'a dipimpin langsung oleh bapak H. Kholik smoga kedepannya kota Palembng ini dipimpin seorang yang amanah dan jujur. Maju trus H.Sarimuda wujudkan Palembang Gemilang 2018 (Adm.03)









April 13, 2017

Lurah Kebun Bunga Diduga Larang Warga Undang Sarimuda (post.spektanet,com)

Kamis, 13 April 2017 

Lurah Kebun Bunga Diduga Larang Warga Undang Sarimuda



Spektanet.com, Palembang – Dalam menjalin tali silaturahmi dan kekeluargaan, saling mengundang dan mendatangi sebuah acara merupakan hal biasa. Akan tetapi,  hal ini tampaknya tidak berlaku bagi oknum aparat pemerintahan di Pemkot Palembang.
Hal ini diungkap Wakil Ketua Harian Fakem Palembang Darussalam, Eduar Zombie. Dijelaskannya, Ketua Umum Fakem Palembang Darussalam, Sarimuda, menerima undangan ‘Ngunduh Mantu’ salah satu warga di Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Sukarami, Palembang.
“Acara itu ada hiburan kuda lumping. Saat sedang mengatur agenda agar Pak Sarimuda dapat hadir di acara tersebut, dua hari sebelum pelaksanaan kami dapat kabar bahwa undangan dibatalkan,” ujar Eduar Zombie, Kamis (13/4).
Merasa ada sedikit ganjalan perihal undangan tersebut dibatalkan, Eduar berinisiatif mencari tau penyebabnya. Setelah ditelusuri, ternyata ada tekanan dari pihak Lurah Kebun Bunga kepada Ketua RT setempat agar tuan rumah tidak mengundang Sarimuda.
“Menurut pengakuan yang punya hajat, katanya kalau mau ngundang Pak Sarimuda harus ijin terlebih dahulu. Ini kan lucu, masa memberi undangan acara pernikahan ke seseorang harus ijin segala. Undang-undang mana yang mengatur ini,” jelasnya.
Lebih lanjut Eduar menyebutkan, apa yang dilakukan Lurah Kebun Bunga merupakan bentuk arogansi oknum aparat pemerintah kepada warga yang seharusnya diayomi dan dilindungi. Dan juga sebagai bentuk ketakutan yang tak mendasar.
“Tugas lurah tuh melayani masyarakat bukan mempersulit.  Jika kondisi ini terus dibiarkan, bukan tidak mungkin masyarakat akan kehilangan kepercayaan kepada Pemerintah Kota Palembang,” tegasnya.
Sementara Lurah Kebun Bunga, Sri Suryani saat disambangi Spektanet di kantor Kelurahan Kebun Bunga mengelak bahwa pihaknya melarang mengundang Sarimuda. Ia hanya meminta tolong kepada Ketua RT setempat, untuk mengawasi setiap kegiatan yang ada di wilayahnya.
“Terserah mau datang atau tidak. Kalau diundang ya silahkan datang. Kami hanya minta tolong kepada Ketua RT untuk konfirmasi ke tuan rumah, dalam rangka dan kontribusi apa Sarimuda ke acara tersebut, hanya itu,” jelas Sri Suryani.

Rencana Pemasangan Awning Di Lorong Basah Dapat Penolakan

 PalembangKu.Kamis.April 13.2017

 by Adm.011

Poster yang terpampang di salah satu dinding ruko Lorong .Basah

 Foto LorongBasah diwaktu pagi sebelum pedagang kakilima menggelar dagangan siang hari

 

Postingan Buletin Metropolis

PD Pasar Palembang Segera Pasang Awning di Lorong Basah

Senin 10/04/17, 15:14 PM oleh Ria Amelia.

Pemerintah Kota Palembang melalui Perusahaan Daerah Pasar Palembang Jaya (PD PPJ) segera memasang awning di toko sepanjang Jalan Sentot Ali Basah.

Rencana ini setelah digelar rapat antara Pemkot Palembang, PD PPJ, dan pedagang di jalan tersebut, beberapa waktu lalu.
“Hasil rapat semua pedagang setuju,” ujar Direktur PD PPJ Asnawi Ratu, Senin (10/4) di ruang kerjanya.
Ia menyebutkan, pemasangan awning masih menunggu arahan dari Sekretaris Daerah Kota Palembang sebagai ketua tim pengkajian awning. “Penentuannya Kamis ini.”
Asnawi menerangkan, pihaknya juga telah menetapkan biaya pemasangan awning. Semula ditetapkan Rp 7 juta, sekarang Rp 2,4 juta per tahun untuk ukuran standar 1,5 m x 1 m. Adapun untuk petak yang melebihi standar, harganya akan disesuaikan. Awning sendiri akan dipasang paling tinggi 6 meter dan dibuat bertingkat.
Pemasangan awning ini untuk 301 pedagang yang berjualan di Jalan Sentot Ali Basah, atau biasa disebut Lorong Basah
“Tujuannya tidak lain agar semua pedagang yang berjualan di sana dapat tertampung semua. Listrik untuk penerangan saja kita buat tersendiri, agar jangan sampai menggangu pemilik toko,” ujar Asnawi. (*)

April 08, 2017

Tim Relawan SADAR Deklarasikan Dukungan

Tim Relawan SADAR Deklarasikan Dukungan
PalembangKu,Sabtu April 08,2017

Tim Relawan SADAR (Sarimuda Dambaan Rakyat) yang berada di Kelurahan 13 dan 14  Ilir Palembang Sabtu,9 April 2017 telah mendeklarasikan dukungannya untuk H.Sarimuda Walikota Palembang 2018 nanti.  Relawan SADAR secara sadar dengan penuh keyakinan dan kemantapan untuk mendukung kembali H.Sarimuda yang telah terdzolimi pada pemilukada 2013 lalu.

H.Sarimuda beserta rombongan menyambangi di Pasar Kentut (Terusan) yang berada di jalan Segaran tembus hingga ke jalan antasari, untuk berbagi sekaligus menengok beberapa warga lanjut usia yang sakit. Dalam kunjungannya beliau sempat menberiakan bantuan tunai secara spontan kepada beberapa penderita.

 Dalam kunjungannya beliau disambut hangat para warga sekitar dan pedagang yang mayoritas warga tionghoa dan pribumi. Blusukan  keluar masuk gang ke gang  ini dipandu langsung bapak Chandra koordinator Tim Relawan SADAR ,sebagai Tim Pemenangan dibawah naungan langsung Tim GARUDA (Garda Sarimuda) yang dikamandoi bapak Rizal.  Tim Relawan SADAR ini nanti akan terbentuk posko disetiap penjuru Kota Palembang bersama Satgasnya  "Brigade SADAR".


Deklarasi ini dibacakan langsung dan ditanda tangani tokoh masyarakat dari 4 RW dan 8 RT yang tergabung dalam  Kelurahan 13 Ilir dan 14 Ilir Palembang, diantaranya:
1. Meminta agar bapak Ir.H.Sarimuda,MT bersedia kembali mencalonkan menjadi Walikota Palembang pada Pemilukada 2018, karena kami warga masyarakat Palembang "SADAR" dengan sangat nyata bahwa Ir.H.Sarimuda,MT adalah pemenang pada pemilukada tahun 2013 di dzalimi.
2. Kami warga 13 Ilir dan 14 Ilir bertekad memperjuangkan kemenangan bapak Ir.H.Sarimuda,MT menjadi Walikota Palembang masa periode 2018-2023
3.Dengan tekad kami,maka kami menyatakan dalam deklarasi sebagai Tim Relawan SARIMUDA DAMBAAN RAKYAT disingkat "Relawan SADAR" Kelurahan 13-14 Ilir
4. Atas tekad dan harapan kelak bapak Ir.H.Sarimuda,MT menjadi pemimpin yang:
     - Dipilih dan dicintai oleh rakyat Palembang
     - Menjalankan Amanah Rakyat Palembang
     - Menciptakan Kota palembang Darussalam (kotanya yang rakyatnya hidup damai-makmur-sejahtera dan saling toleransi.
     - Gemilang hasil tugas akhirbdari bapak Ir.H.Sarimuda,MT
5. Semoga Allah SWT selalu melimpahkan rahmat dan ridhonya kepada bapak Ir.H.Sarimuda,MT dalam mengemban tugas sebagaipemimpin rakyat Palembang
Palembang,08 April 2017
Atas nama masyarakat Kelurahan 13 Ilir dan 14 Ilir Palembang

 Kunjungan lanjut usia yang sakit
 Dalam penyampaian sambutannya H.Sarimuda mengucapkan terima kasih kepada masyarakat 13 Ilir dan 14 Ilir, yang telah memilihnya kemaren dan siap dukunngannya kembali  untuk menyukseskan dirinya menjadi walikota palembang 2018 mendatang. Meskipun kemenangan untuk H.Sarimuda telah dibuat SK oleh KPU, tetapi dinyatakan kalah didzolimi di Mahkamah Konstitusi. Terbukti mereka yang menyuap kini meringkuk laki bini diterali besi.

 Selesai pembacaan deklarasi, H.Sarimuda dan rombongan diajak munggah kerumah bapak Teguh, dimana dirumah ini sebelumnya H.Alex  Nurdin sebanyak 2x munggah kerumah ini setiap kali pencalonannya dalam pemilukada gubernur lalu.
Terlihat semangat dan antusias rumah warga yang dilalui untuk menyapa,bersalaman bahkan untuk foto bareng dengan figur sosok walikota Palembang 2018 aspirasi rakyat. Perolehan suara H.Sarimuda lalu untuk kelurahan 14 ilir menang sedangakan di Kelurahan 13 Ilir kalah tipis (Adm.03)




April 07, 2017

Sekilas Rekam Jejak H.SARIMUDA

Sekilas Rekam Jejak  H.SARIMUDA
PalembangKU,Jum'at April 07,2017

"Tak kenal maka tak sayang, tak sayang maka tak cinta" begitulah ungkapan klasik yang sering didengar. Pengalaman dan karir merupakan basis terdepan dalam berkarya baik, dalam pembangunan fisik maupun mental. Pembangunan kota Palembang maju berkembang pesat dibawah kepemimpinan Walikota Ir. Edy Santana Putra,MT selama 2 periode, dan mengalami kemunduran setelah itu. Kota Palembang  sebagai ibukota Provinsi SumSel yang terdiri dari masyarakat majemuk perlu penataan, pembangunan kedepannya yang lebih baik lagi, dengan harapan dapat kembali dipimpin pemimpin pemimpin yang terbaik seperti walikota sebelumnya.

 Riwayat Singkat Data
Nama   : Ir. H.SARIMUDA,MT
Tempat lahir : Tebing-Tinggi SumSel
Tanggal Lahir :  8 Maret 1957
Pengalaman                                                                      : Staff  Subdin Bina Marga PU.Tk.1 Jambi (1983)
                                     Ass./Koord. Proyek jalan jembatan Prov.Jambi (1984)
                              Pembagpro Rehab/Pemel. jalan Jambi Batas Sumsel (1989)
                              Kadis PU kodya Jambi (1989)
                              Pembagpro Arteri Kota Jambi (1991)
                              Kasi Perencanaan Subdin Bina Marga Dinas PU TK.I Jambi (1993)
                              Kasi Bintek Jembatan Pelaksana Wil.Bar Ditjen Bina Marga (1993)
                              Kasi SumSel Dit.Pelak.Wil.Bar Ditjen Bina Marga (1995)
                              Kasubdin Cipta Karya Dinas PU Bengkulu (1997)
                              Kepala Dinas PU Prov.Bengkulu (2000)
                              Kepala Bapedalda Prov.SumSel (2004)
                              Kepala Dinas Perhubungan Provinsi SumSel (2005)
                              Kepala Badan Penelitian Dan Pengembangan Daerah Prov. SumSel (2007)
                              Kepala Dinas Perhubungan Kominikasi dan Informatika Prov.SumSel (2008)
                              Plt. Sekda Kabupaten Muba (2011)
                              Ketua Umum Forum Amal Kemanusian (FAKEM) Palembang Darussalam (Dulu Forum Amal Kematian) hingga sekarang.

Isteri                   Hj. YUNIAL LAILI MUTIARI,SH,MH  (Dosen)
Anak-anak        : terdiri 3 laki laki dan 2 perempuan, smuanya telah menyelesaikan Strata 1 dan 3 anak telah menikah dan telah bekerja.
                           1. RIDHA INDAH MAWANGI
                           2. RIDHA  SARLI AMALIA
                           3. SURYA PERDANA WICAKSANA
                           4. PERWIRA MANGGALA WICAKSANA
                           5. DALI KUSUMA WICAKSANA


(Adm.05)


Silaturahmi Bersama Jemaah Masjid Jami' Darussalam Talang Ratu

Silaturahmi Bersama Jemaah Masjid Jami' Darussalam Talang Ratu
PalembangKu, Jumat,April 07,2017


Silaturahmi merupakan salah sunnah yang dianjurkan Rasulullah SAW karena banyak yang terkandung makna dan  keutamaan dalam silaturahmi itu sendiri. Dikesempatan Jum'at (7/4) kali ini H.Sarimuda dan rombongan menyempatkan diri untuk melaksanakan sholat jum'at bersama di Masjid Jami' Darussalam Talang Ratu persimpangan jalan mandi api Km 5 Kelurahan 20D.IV Palembang.
Selesai melaksanakan sholat bersama dimasjid ini, jemaah yang hadir juga menyempatkan diri untuk bertatap muka dan sekaligus ngobrol bareng. H.Sarimuda yang juga didampingi H.Levi menyampaikan terima kasih atas partisipasi dan dukungannya dalam pemilukada 2013 lalu, walaupun sebagai pemenang suara terbanyak di kpu tetapi didzolimi kalah di Mahkamah Konstitusi kala itu.


Diakhir sambutannya H.Sarimuda juga menayatakan bahwa dirinya tetap maju dipemilukada 2018 nanti, mohon kiranya doa restunya atas pencalonan dirinya, dimana saat pemilihan suara kemaren untuk daerah sini dan sekitarnya menang walau tidak secara keseluruhan. Mudah mudahan periode walikota mendatang terpilih mutlak H.Sarimuda yang disambut dengan amiin bersama.


Sebagai rasa kekeluargaan dan kebersamaan bersama, kegiatan silaturahmi ini ditutup dengan makan bersama. (Adm.07)